
NGANJUK,MEMO.CO.ID –
Modus korupsi baru. Proyek pengadaan paket sembako senilai Rp-. 285 juta untuk 10 ribu abang becak, menyisakan tanda tanya. Pasalnya, website LPSE yang digunakan pemerintah untuk melelang proyek sudah lama tidak bisa diakses oleh publik, sejak lelang tersebut diumumkan. Modus menutup akses website ke publik, adalah kejahatan pejabat terhadap masyarakat untuk mempertanggungjawabkan APBD ke masyarakat luas.
Terlebih jika obyek proyek adalah abang becah. Para pengayuh / tukang becak rata rata memiliki SDM rendah, sehingga gampang untuk dijadikan obyek manipulasi. Beberapa pihak, mengukur kekuatan data yang dimi8liki Pemkab Nganjuk, terkait dengan jumlah becak yang beroperasi di kota angin tersebut. Jumlahnya bisa dihitung, dari beberapa pos mangkal abang becak.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta












