Example floating
Example floating
Peristiwa

Menggerakkan Ekonomi Desa, Ditjen AHU dan Misi 80.000 Koperasi Berbadan Hukum

Ferdi Ragil
×

Menggerakkan Ekonomi Desa, Ditjen AHU dan Misi 80.000 Koperasi Berbadan Hukum

Sebarkan artikel ini
Menggerakkan Ekonomi Desa, Ditjen AHU dan Misi 80.000 Koperasi Berbadan Hukum

Jakarta, Memo
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sedang gencar mendorong percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP).

Program ini bukan sekadar inisiatif biasa; ia adalah fondasi vital dalam mewujudkan target nasional 80.000 koperasi berbadan hukum di seluruh Indonesia, sekaligus merupakan implementasi konkret dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025.

Baca Juga: YAKUZA MANEGES Den Gus Thuba dengan Tokoh Ormas / LSM Besar di Indonesia Gelar Pertemuan Tertutup Tempati Ruang Khusus Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Dirjen AHU, Widodo, menegaskan pada Selasa (15/7/2025) bahwa KDMP/KKMP jauh melampaui urusan administratif. “Ini adalah langkah nyata dan strategis untuk membangun ekonomi kerakyatan dari akar rumput, yakni di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya. Visi besar ini bertujuan memberdayakan masyarakat desa secara ekonomi melalui wadah koperasi yang legal dan terstruktur.

Namun, perjalanan menuju 80.000 koperasi berbadan hukum tidaklah mulus tanpa hambatan. Di Papua Barat Daya, misalnya, progres pengesahan koperasi baru masih tertahan di angka 42 persen dari total desa dan kelurahan. Angka ini jauh dari target ideal 100 persen koperasi yang diharapkan telah disahkan secara hukum pada saat peluncuran program.

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi