Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Mengalihkan Uang Perusahaan ke Dompet Pribadi, Begini Nasibnya

A. Daroini
×

Mengalihkan Uang Perusahaan ke Dompet Pribadi, Begini Nasibnya

Sebarkan artikel ini
gelapkan uang perusahaan berurusan dengan polisi
gelapkan uang perusahaan berurusan dengan polisi

Kediri, Memo

Gara gara mengalihkan uang perusahaan penjualan distributor kebutuhan sehari-hari di Kediri, harus berurusan dengan pihak berwenang. Pelaku bernama Septian Yota (35) ditangkap oleh petugas unit investigasi kriminal polisi Pesantren.

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Penangkapan penduduk Burengan, oleh Polsek Pesantren, dimulai dengan laporan dari PT Indomarko Adi Prima, Cabang Kediri, bahwa pelaku sebagai penjualan menggelapkan uang perusahaan.

Audit Uang Perusahaan

Setelah audit perusahaan, ada kejanggalan. Karena itulah, perusahaan melaporkan salah satu jaringannya, setelah dilakukan penelitian.
Yang melaporkan adalah Ahmad Fatonu (51) sebagai manajer cabang PT Indomarko Adi Prima Kediri. Kecurigaan berasal dari hasil audit yang dilakukan oleh perusahaan.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Tidak menyetor uang Perusahaan

Awal kejadiannya berasal karena tidak menyetor uang perusahaan. Septian selama dua bulan tidak menyetor uang tagihan. Uang dari penjualan barang tidak disimpan dengan perusahaan.