Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Hukum

Memosting Gadis Dalam Keadaan Telanjang Dada, Begini Akhirnya

A. Daroini
×

Memosting Gadis Dalam Keadaan Telanjang Dada, Begini Akhirnya

Sebarkan artikel ini

[ad_1]

Bangkinang, Memo.co.id

Baca Juga: Bantahan Mantan Wali Kota Madiun Maidi Soal Ancaman Pecat Kepala Dinas di Kasus Korupsi CSR

Gara gara memosting photo gadis dalam keadaan telanjang dada di akun facebook, pria paruh baya berisial SU, usia 51 tahun, warga Desa Pagaruyung Kecamatan Tapung, diamankan di kantor polisi. Ternyata, korban gadis yang photonya diposting melaporkan ke Polsek setempat.

Akibat ulahnya, ia nyaris jadi bulan-bulanan warga Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung, Rabu (25/4/2018) malam.

Baca Juga: Kasus Suap Bupati Ponorogo Nonaktif Sugiri Sancoko Menyeret Nama Plt Bupati Lisdyarita