Karena ada salah satu pihak yang belum datang, pihaknya berencana akan menjadwalkan ulang. “ Ya besok bisa di jadwalkan lagi,” Imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga mengaku kalau hasil visum terkait dugaan penganiayaan saat ini juga sudah keluar. Akan tetapi ketika ditanya terkait lebih jelasnya hasil visum, kasat reskrim belum bisa menjelaskan lebih detil.” Untuk lebih detilnya datang saja ke kantor,” Ungkapnya.
Untuk diketahui kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut bermula dari korban yang sebelumnya mengingatkan pada suaminya agar tidak berbuat selingkuh. Akan tetapi pelaku malah marah-marah dan akhirnya menghajar korban hingga mengalami sejumlah luka di bagian bibir.(eko)












