Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Mediasi Kasus KDRT Mojoroto Gagal – Dipanggil Polisi , Sri Ernawati Tidak Datang

A. Daroini
×

Mediasi Kasus KDRT Mojoroto Gagal – Dipanggil Polisi , Sri Ernawati Tidak Datang

Sebarkan artikel ini

Kediri,Memo.co.id

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kridha Pristiawan Atis Witanto Purnomo (35) asal Jalan Kawi no 10.A Mojoroto Kota Kediri terhadap Sri Ernawati (30) asal Desa Ngadimulyo Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek kini terus bergulir. Setelah korban melaporkan pelaku, polisi langsung bergerak cepat dan memulai mediasi antara korban dan pelaku.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Ridwan Sahara menjelaskan kalau kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ada tahapannya mediasi terlebih dahulu. Pasalnya adalah suami istri. Dan saat ini sudah memasuki tahap mediasi.” Hari ini pukul 10.00 wib, jadwalnya adalah mediasi, akan tetapi pihak Sri Ernawati, belum datang,” ujarnya, Senin (21/8) melalui telefon selulernya.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Karena ada salah satu pihak yang belum datang, pihaknya berencana akan menjadwalkan ulang. “ Ya besok bisa di jadwalkan lagi,” Imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga mengaku kalau hasil visum terkait dugaan penganiayaan saat ini juga sudah keluar. Akan tetapi ketika ditanya terkait lebih jelasnya hasil visum, kasat reskrim belum bisa menjelaskan lebih detil.” Untuk lebih detilnya datang saja ke kantor,” Ungkapnya.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

Untuk diketahui kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut bermula dari korban yang sebelumnya mengingatkan pada suaminya agar tidak berbuat selingkuh. Akan tetapi pelaku malah marah-marah dan akhirnya menghajar korban hingga mengalami sejumlah luka di bagian bibir.(eko)