Example floating
Example floating
Daerah

Mau Transaksi Warga Sugio Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Ahmad Zaenul Mustaqim
×

Mau Transaksi Warga Sugio Diringkus Satresnarkoba Polres Lamongan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

 

Lamongan ,Memo Agus Cahyono (34), warga Dusun Juwet Desa Deketagung, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Lamongan. Ia ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan pembelinya di Dusun Delik, Desa Pengumbulannadi, Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, pada Jumat sore, (14/3/2025).

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid menyampaikan bahwa penangkapan tersangka dilakukan sekitar pukul 17.45 WIB di sebuah rumah yang berada di Dusun Delik. Dalam penggeledahan yang dilakukan di lokasi, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka.

“Barang bukti yang berhasil disita antara lain 19 plastik klip yang berisi sabu dengan berat kotor sekitar 3,88 gram, sobekan tisu warna putih, 1 pack plastik klip, serta 2 sekrop sedotan,” jelasnya Ipda Hamzaid , Senin (17/3/2025).

Selain itu, petugas juga menemukan 1 buah dompet warna hitam, 20 potongan sedotan warna putih, 1 buah imbangan digital, 1 kotak warna biru, serta 1 buah HP VIVO Y18 warna hitam yang digunakan oleh tersangka untuk melakukan transaksi narkotika.

Baca Juga  Wakapolres Lamongan Pimpin Langsung Pengamanan Anniversary ke-58 Persela