Kediri, Memo
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan sikap tegas untuk penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kediri.
Pernyataan itu disampaikan Mas Dhito karena prihatin terhadap peredaran miras yang diduga oplosan dan belakangan sampai menelan korban jiwa.“Saya sudah minta Satpol PP untuk giatkan operasi,” kata Mas Dhito pada Rabu (6/8/2025).
Peredaran miras tak dipungkiri sudah sangat memprihatinkan. Mas Dhito bahkan menduga peredaran itu juga terjadi di sekitaran kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Untuk itu, Mas Dhito mendorong supaya Satpol PP terus menggiatkan patroli rutin. Penindakan tegas menurutnya harus dilakukan ketika mendapati penjualan miras tanpa izin, terlebih sampai menemukan penjualan miras oplosan.
Sebagaimana diketahui, belum lama ini dampak miras oplosan telah mengakibatkan tiga orang meninggal usai menonton acara karnaval di Kepung akhir Juli 2025.
Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar












