Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Mas Dhito Minta Peredaran Miras di Kabupaten Kediri Ditertibkan

A. Daroini
×

Mas Dhito Minta Peredaran Miras di Kabupaten Kediri Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Mas Dhito Minta Peredaran Miras di Kabupaten Kediri Ditertibkan

Kediri, Memo

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menyatakan sikap tegas untuk penertiban peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Kediri.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu

Pernyataan itu disampaikan Mas Dhito karena prihatin terhadap peredaran miras yang diduga oplosan dan belakangan sampai menelan korban jiwa.“Saya sudah minta Satpol PP untuk giatkan operasi,” kata Mas Dhito pada Rabu (6/8/2025).

Peredaran miras tak dipungkiri sudah sangat memprihatinkan. Mas Dhito bahkan menduga peredaran itu juga terjadi di sekitaran kawasan Simpang Lima Gumul (SLG).

Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta

Untuk itu, Mas Dhito mendorong supaya Satpol PP terus menggiatkan patroli rutin. Penindakan tegas menurutnya harus dilakukan ketika mendapati penjualan miras tanpa izin, terlebih sampai menemukan penjualan miras oplosan.

Sebagaimana diketahui, belum lama ini dampak miras oplosan telah mengakibatkan tiga orang meninggal usai menonton acara karnaval di Kepung akhir Juli 2025.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar