Mantan Dirjen Minerba Terjebak Skandal! Terbaru: Reaksi Kementerian ESDM!

Mantan Dirjen Minerba Terjebak Skandal! Terbaru: Reaksi Kementerian ESDM!
Mantan Dirjen Minerba Terjebak Skandal! Terbaru: Reaksi Kementerian ESDM!

Ketut Sumedana, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, menjelaskan bahwa penetapan tersangka ini terkait dengan dugaan kasus korupsi di sektor pertambangan nikel di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

“Para tersangka yang telah ditetapkan adalah RJ, yang sebelumnya menjabat sebagai Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta HJ, yang merupakan Subkoordinator Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” ungkap Ketut.

Bacaan Lainnya

Proses Hukum Mantan Dirjen Minerba: Tanggapan Kementerian ESDM dan Perkembangan Tersangka

Dalam rangka menghadapi proses hukum yang melibatkan mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Kementerian tersebut menegaskan kembali komitmennya untuk menghormati seluruh tahapan hukum yang sedang berlangsung.

Insiden ini memberikan dorongan bagi Kementerian ESDM untuk memperbaiki sistem perizinan dan meningkatkan layanan di sektor mineral dan batubara, terutama di Ditjen Minerba. Sejalan dengan itu, Kejaksaan Agung terus mengusut kasus dugaan korupsi pertambangan nikel dengan menetapkan dua tersangka, termasuk mantan Dirjen Minerba, dalam kasus ini.

Proses hukum ini menarik perhatian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi di sektor vital ini. Keseluruhan dinamika ini mencerminkan komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang lebih baik dalam industri mineral dan batubara Indonesia.