Blitar, Memo.co.id
Satpol PP Kabupaten Blitar semakin agresif menekan peredaran rokok ilegal dengan menggandeng para ibu PKK sebagai garda terdepan penyampai edukasi di tingkat keluarga. Sepanjang tahun 2025, berbagai kegiatan sosialisasi digelar untuk memastikan informasi mengenai aturan cukai menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Blitar terus memperkuat penegakan ketentuan di bidang cukai melalui edukasi langsung kepada masyarakat. Tahun ini, Satpol PP telah melaksanakan lima kali sosialisasi dengan menggandeng ibu-ibu PKK sebagai mitra strategis dalam memutus rantai peredaran rokok ilegal.
Kabid Penegakan Hukum Daerah Satpol PP dan Damkar Kabupaten Blitar, Repelita Nugroho, SH., MH., menjelaskan bahwa keterlibatan PKK merupakan langkah tepat karena mereka memiliki kedekatan emosional dan peran penting di lingkungan sosial terdekat.
“Kami ingin edukasi ini tidak berhenti di sini saja, tetapi bisa diteruskan oleh ibu-ibu PKK kepada orang-orang terdekat. Minimal bisa disampaikan ke tetangga, teman, hingga suaminya,” ujar Repelita, Selasa 18 November 2025.
Lima kegiatan sosialisasi tersebut dibiayai melalui DanaDana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)un Anggaran 2025, dengan masing-masing kegiatan diikuti maksimal 50 peserta.
Dalam setiap sesi, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti produk tanpa pita cukai, penggunaan pita cukai palsu, atau pita cukai yang tidak sesuai peruntukan. Satpol PP juga mendorong ibu-ibu PKK untuk berani melapor apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal di lingkungan mereka.
Tidak hanya penyampaian materi, Satpol PP turut membuka ruang diskusi agar peserta dapat bertanya serta berbagi pengalaman terkait upaya pengawasan produk rokok di sekitar mereka. Antusiasme peserta menjadi bukti bahwa masyarakat mendukung langkah pemerintah dalam memberantas rokok ilegal.
Repelita menegaskan bahwa tujuan edukasi ini bukan sekadar menekan pelanggaran, tetapi juga menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat agar semakin patuh pada ketentuan yang berlaku.
Dengan terlaksananya lima sosialisasi ini, Satpol PP Kabupaten Blitar berharap peran masyarakat—khususnya PKK—semakin maksimal dalam mendukung penegakan hukum di bidang cukai.
“Kolaborasi dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan kami,” tandasnya.**
Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini












