Example floating
Example floating
Hukum

Majikan Kurang Ajar, Pembantu Disuruh Makan Kotoran Hewan

A. Daroini
×

Majikan Kurang Ajar, Pembantu Disuruh Makan Kotoran Hewan

Sebarkan artikel ini
majikan aniaya pembantu rumah tangga hingga trauma dan luka memar
majikan aniaya pembantu rumah tangga hingga trauma dan luka memar

Surabaya, Memo |

Majikan kurang ajar. Pembantu atau asisten rumah tangga dianiaya hingga anggota tubuhnya luka memar. Bahkan, majikan melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyuruh pembantunya makan kotoran hewan.

Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung

Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, sudah melakukan pemeriksaan dan memintai keterangan saksi pelapor dan terlapor. Polisi menetapkan, majikan yang melakukan tindak kekerasan tersebut, dinyatakan sebagai tersangka.

Asisten Rumah Tangga Dianiaya, Tubuhnya Luka Memar dan Trauma

Terkait pemeriksaan kasus tersebut, petugas di Polrestabes Surabaya, mengaku bahwa pelaku ini cukup responsif dan juga bisa bekerjasama untuk melengkapi berkas pemeriksaan.
Kini, majikan tersebut statusnya sebagai tersangka. Dia dijebloskan ke tahanan.

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung

Seorang majikan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Surabaya, yakni F (53), akhirnya dinyatakan sebagai tersangka Polrestabes Surabaya usai diperiksa selama 4 jam.

Status Majikan Sebagai Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oky Ahadian menjelaskan, status F kini menjadi tersangka usai petugas memperoleh bukti hasil visum. Dan kini, tersangka telah ditahan.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gatut Sunu di Surabaya dan Sita Uang Puluhan Juta Rupiah