Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Kediri

Main Dadu, Digrebek Polisi, Kabur Malah Ditangkapi

A. Daroini
×

Main Dadu, Digrebek Polisi, Kabur Malah Ditangkapi

Sebarkan artikel ini
judi dadu

judi dadu

Kediri, Memo.co.id

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Enak enakan cari hiburan main dadu di lahan kosong, ada polisi datang. Berusaha kabur agar tidak berurusan polisi, malah dikejar dan ditangkapi. Akibatnya, orang kecil yang main dadu dengan uang recehan 2 ribuan hingga 5 ribuan, terancam dihukum 10 tahun penjara.

Teguh Santoso (51), warga Desa Tugurejo, Kecamatan Ngasem, Hari Prasetyo (58) keduannya adalah warga Desa Sidorejo, Kecamatan Pare dan Marni (53) warga Desa Adan-Adan, Kecamatan Gurah, teranam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Mereka sedang main dadu menggunakan uang recehan. Permainan dadu itu menjadi tradisi lingkungannya di saat kumpul.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini