Example floating
Example floating
Hukum

Mafia Properti di Bali , Tipu Artis Ivanka Suwandi Puluhan Miliar

A. Daroini
×

Mafia Properti di Bali , Tipu Artis Ivanka Suwandi Puluhan Miliar

Sebarkan artikel ini
Mafia Properti di Bali , Tipu Artis Ivanka Suwandi Puluhan Miliar

Ivanka sudah melaporkan kasus ini ke Polda Bali sejak 13 November 2019 silam. Pada 4 Desember 2019, penyidik lalu meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.

Kasusnya sendiri sebenarnya sudah lama. Pada tahun 1996 silam, Ivanka membeli dua kavling tanah yang dijadikan satu untuk dibangun rumah di kavling 229 dan 230 di Blok A Perumahan Pondok Kampial Permai, Badung.

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Selama satu tahun, Ivanka membayar lunas kepada PT Balilysta Karya Uthama sebagai pengembang. Pada 1998, bangunan rumah pun berdiri di atas kavling yang dibelinya.

Pengembang lalu menyerahkan kunci kepada Ivanka. Pesinetron kelahiran Cekoslowakia ini tinggal menunggu penandatanganan akta jual beli (AJB).

 

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya