Blitar, memo.co.id
Sejumlah sungai di wilayah Blitar Selatan tercemar akibat limbah cair dari aktivitas peternakan sapi. Air sungai berubah warna, menimbulkan bau menyengat, dan dikeluhkan warga sekitar karena tak lagi bisa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Mujib, meminta pemerintah daerah, khususnya di tingkat desa, lebih peka dan tegas terhadap persoalan lingkungan yang muncul akibat aktivitas usaha.
Baca Juga: SPPG Sananwetan Beri Klarifikasi, Menu Makanan Disesuaikan Permintaan Sekolah
“Harusnya pejabat pemerintah yang paling bawah, yaitu kepala desa, peka terhadap lingkungannya. Ketika ada aktivitas pembangunan dari perorangan atau perusahaan, harus dikawal prosesnya dari awal,” ujar Mujib.
Ia menegaskan, setiap bentuk investasi di wilayah permukiman harus melalui proses yang benar dan mempertimbangkan dua hal penting: manfaat sosial ekonomi bagi warga dan potensi dampak lingkungannya.
Baca Juga: Akhirnya Terungkap! Ini Dalang di Balik Menu MBG yang Amburadul di Kota Blitar?












