Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

LBH Iro Yudho Wicaksono Bongkar ‘Jaring Laba-Laba’ Mafia Tanah di Desa Jabon Kediri

A. Daroini
×

LBH Iro Yudho Wicaksono Bongkar ‘Jaring Laba-Laba’ Mafia Tanah di Desa Jabon Kediri

Sebarkan artikel ini

Sekretaris Desa, Anang S., bahkan mengaku tidak tahu menahu soal urusan tersebut. LBH menduga ada penghambatan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Tak putus asa, Taufiq menemui Camat Banyakan. Namun, hasilnya tak jauh berbeda. Di ruang pengaduan, ia hanya ditemui oleh petugas Trantib dan hanya dibuatkan notulensi lisan.

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung

Meski menghadapi banyak hambatan, Taufiq tetap menggali kejanggalan. Ia menemukan surat Penegasan Konversi Tanah yang menjadi dasar kepemilikan pihak lain. Dokumen itu menunjukkan bukti adanya pergantian yang disengaja. “Ketikannya dihapus stipo dan ukuran font tidak sama,” tandas Taufiq.

Dugaan praktik mafia tanah ini memiliki konsekuensi hukum serius, mulai dari pemalsuan dokumen hingga penyerobotan tanah. Melalui LBH Iro Yudho Wicaksono, Taufiq dan timnya berjanji akan terus berjuang agar hukum tidak “tumpul ke atas, tajam ke bawah” dan keadilan dapat ditegakkan bagi warga.

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu