
Kediri, Memo.co.id
Sedang asyik bermain judi samhong ke lima pelaku diciduk Anggota Reskrim Polsek Plosoklaten di Dusun Simbar lor Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri pukul 23.30 wib. Rabu (13/07) tengah malam.
” Ke lima penjudi sahong tersebut berhasil diringkus,Sukadi (52) swasta warga Dusun Simbar lor, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Suyanto (40) warga Dusun Simbar lor, Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, Makhorun (26) swasta, warga Dusunn Legosari Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten, dan Kiran Rianto ( 60 ), swasta, warga Dusun Simbar kidul, Desa Plosokidul Kecamatan, Plosoklaten, serta Samirin (38) Swasta, warga Dusun Simbar lor, Desa Plosokidul ,Kecamatan Plosoklaten. Kelima tersangka tersebut adalah warga Kabupaten Kediri ” kata Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Bowo Wicaksono, Kamis (14/07)
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas satu set kartu remi, dua lembar kertas beberan, dan uang tunai buat taruhan Rp. 182.000.
Selanjutnya kelima pelaku bersama barang buktinya diamankan di Mapolsek plosoklaten guna proses penyelidikan lebih lanjut.(BM/Wing)











