Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Home

KSAD Tegas! Novi Helmy Bukan Lagi Anggota TNI, Pengangkatan Jadi Dirut Bulog Picu Kontroversi

Avatar
×

KSAD Tegas! Novi Helmy Bukan Lagi Anggota TNI, Pengangkatan Jadi Dirut Bulog Picu Kontroversi

Sebarkan artikel ini

MEMO – Penunjukan Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog menggantikan Budi Waseso menimbulkan perdebatan di publik. Keputusan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang (UU) TNI, yang mengatur pemisahan antara militer dan pemerintahan sipil.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak pun memberikan pernyataan tegas terkait status Novi Helmy setelah diangkat sebagai Dirut Bulog.

Baca Juga: Kapolres Blitar Klarifikasi Isu Dugaan Penganiayaan Ajudan Wakapolres

“Begitu menjabat sebagai Direktur Utama Bulog, statusnya bukan lagi sebagai anggota TNI aktif,” ujar KSAD Maruli.

Menurut pemerintah, penunjukan Novi Helmy dilakukan sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan pangan nasional. Namun, tidak sedikit pihak yang menilai keputusan ini berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI dalam pemerintahan sipil.

Baca Juga: Beky Herdihansah Janji Perjuangkan Harga Telur Peternak Rakyat Blitar, Siap Surati Pemerintah Pusat

Status Keanggotaan TNI
KSAD menegaskan bahwa Novi Helmy bukan lagi anggota TNI aktif setelah resmi menjabat sebagai Dirut Bulog.

Pengalaman & Kompetensi
KSAD menyebut bahwa pemilihan Novi Helmy didasarkan pada pengalamannya yang dinilai relevan dengan sektor pangan.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha, Ketua DPRD Kota Blitar Serukan Semangat Berbagi

Kontroversi Dwifungsi TNI
Banyak pihak menilai bahwa pengangkatan ini menjadi indikasi kembalinya keterlibatan TNI dalam sektor sipil, yang bertentangan dengan reformasi militer.

Klarifikasi dari Mabes TNI
Mabes TNI menjelaskan bahwa pengangkatan Novi Helmy merupakan permintaan dari Kementerian BUMN, dan telah mendapat persetujuan dari Panglima TNI.

Penegasan Status oleh Novi Helmy
Novi Helmy menegaskan bahwa saat penunjukan dirinya sebagai Dirut Bulog, ia masih berstatus sebagai prajurit TNI, namun kini siap menjalankan tugas di sektor pangan.

Kritik dari SETARA Institute
SETARA Institute menilai keputusan ini bertentangan dengan UU TNI dan melemahkan upaya reformasi militer, yang bertujuan memisahkan peran militer dalam pemerintahan sipil.

Perspektif Pemerintah
Menteri BUMN Erick Thohir menyebut keputusan ini sebagai bagian dari strategi memperkuat swasembada pangan, dengan memanfaatkan jaringan hingga ke pelosok desa.