Pertengkaran tersebut dimulai setelah adanya tuduhan dari seorang wali kelas terkait praktik pungli di SD di Desa Jatimulyo. Wali murid tersebut akhirnya melaporkan masalah ini kepada polisi dengan pendampingan dari Sugiyono.
Sengitnya Perdebatan Pendidikan di Kebumen
Supeno menjelaskan bahwa Kepala Desa Jatimulyo meminta bantuan darinya untuk menyelesaikan masalah tersebut, karena wali murid yang mengadukan tinggal di desa yang sama dengannya dan menjabat sebagai kepala desa. Supeno kemudian mendatangi rumah wali murid tersebut untuk berbicara.
Baca Juga: Jeritan Gadis Belia di Balik Mimpi Sekolah dan Tirai Kemiskinan Hingga Cita cita Teracun
Menurutnya, tidak ada praktik pungli yang terjadi di sekolah tersebut. Menurut dia, setiap sumbangan dari komite sekolah dan wali murid serta dana BOS telah disetujui oleh semua pihak terkait.
Sementara itu, Sugiyono menyatakan bahwa insiden intimidasi yang terjadi mungkin merupakan akibat dari laporannya ke Polres Kebumen mengenai dugaan pungli di SDN 1 Jatimulyo. Dia menjelaskan bahwa dia dipanggil oleh wali murid tersebut untuk datang ke rumah mereka, karena ada kabar bahwa rumah mereka akan didatangi oleh kepala desa dan anggota Pemuda Pancasila terkait laporan tersebut.
Baca Juga: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Tulungagung Cari Bukti Tambahan Kasus Pemerasan OPD
Sugiyono menambahkan bahwa saat tiba di lokasi, dia dan wali murid tersebut menerima perlakuan yang tidak menyenangkan, berupa caci maki, kata-kata kasar, bahkan ada yang melempar batu besar ke meja.
Sugiyono juga menyebutkan bahwa saat ini wali murid tersebut dalam kondisi mental yang terganggu, sulit untuk berkomunikasi, bahkan hingga memblokir nomor WhatsApp miliknya.
Baca Juga: Terbukti Korupsi, Kades Pojok Wates Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp600 Juta
Kepolisian Kebumen juga mengkonfirmasi adanya laporan terkait dugaan pungli tersebut. “Kami telah menerima laporan mengenai dugaan pungli, dan kami sedang melakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait. Terkait pemaksaan atau intimidasi, laporan akan disampaikan ke Bareskrim karena inisiatif dari LSM yang melaporkan,” ungkap AKP La Ode Arwan Syah, Kasat Reskrim Polres Kebumen.
Konflik Pungutan Liar di Kebumen: Pertengkaran Antar Warga dan Tudingan Intimidasi
Konflik ini dimulai dari laporan seorang wali murid terkait dugaan pungli di SDN 1 Jatimulyo, Kebumen, yang kemudian dilaporkan ke polisi dengan pendampingan dari Sugiyono. Supeno, yang diduga terlibat sebagai bagian dari upaya penyelesaian, menegaskan bahwa tidak ada praktik pungli di sekolah tersebut, mengklaim bahwa sumbangan dari komite sekolah dan dana BOS telah disetujui dengan transparansi. Namun, situasi memanas saat Sugiyono dan wali murid tersebut menghadapi intimidasi dan perlakuan tidak menyenangkan dari pihak lain, mencatat adanya penghambatan komunikasi dan dampak psikologis serius bagi wali murid tersebut.












