Komitmen Menkominfo Budi Arie Setiadi Hadapi Ancaman Judi Online

Komitmen Menkominfo Budi Arie Setiadi Hadapi Ancaman Judi Online
Komitmen Menkominfo Budi Arie Setiadi Hadapi Ancaman Judi Online

“Langkah ini merupakan langkah maju yang diambil oleh Kominfo bersama-sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bank Indonesia. Sebelumnya, tindakan pemblokiran terhadap rekening dan e-wallet terkait perjudian online belum pernah dilakukan,” kata Budi dalam konferensi pers.

Budi juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengeluarkan teguran keras dan ultimatum kepada beberapa platform media sosial, termasuk Meta pada bulan Oktober 2023 dan platform X pada bulan ini.

Bacaan Lainnya

Tindakan teguran tersebut membuahkan hasil positif dengan penonaktifan sebanyak 1,65 juta konten perjudian online dan 450.000 iklan terkait perjudian online oleh Meta sejak bulan Agustus hingga Oktober 2023.

“Saya ingin menegaskan bahwa upaya Kominfo dalam melakukan pemutusan akses terhadap konten perjudian online bukanlah satu-satunya solusi untuk memberantas perjudian online. Dibutuhkan kerjasama dari berbagai pihak terkait untuk memperkuat upaya serius yang tengah dilakukan oleh Kominfo,” tambah Budi.

Kominfo dan Sektor Keuangan Berhasil Redam Gelombang Perjudian Online: Langkah-langkah Proaktif dan Teguran Keras Torehkan Pencapaian Signifikan

Upaya keras yang dilakukan Kominfo bersama lembaga keuangan dan penegak hukum terbukti signifikan, terutama dalam semester kedua tahun 2023. Dengan menonaktifkan lebih dari 810.000 konten perjudian online dan melakukan pemblokiran terhadap ribuan rekening serta akun e-wallet terkait, pemerintah berhasil memperkuat penanganan terhadap masalah ini.

Teguran keras kepada platform media sosial juga memberikan hasil positif dengan penonaktifan lebih dari 1,65 juta konten dan 450.000 iklan perjudian online. Langkah-langkah ini menunjukkan perlunya kolaborasi lintas sektor untuk menguatkan upaya memberantas perjudian online di Indonesia.