Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi, Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Permkab Tulungagung

A. Daroini
×

Komisi Pemberantasan Korupsi, Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Permkab Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes

 

Tulungagung, Memo

Baca Juga: Diajang KKM x DIGIMAFest 2026, 3 Tantangan Ekonomi Indonesia Menurut BI Kediri, Begini Ulasannya,,,,,,

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat penangkalan ke luar negeri pada 4 orang berkaitan kasus sangkaan suap peruntukan anggaran bantuan keuangan Propinsi Jawa Timur masa 2014-2018 di Kabupaten Tulungagung.

Dua salah satunya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim dan anggota DPRD Tulungagung Imam Kambali.

Baca Juga: Kronologi Proyek Urugan Misterius Tanpa Konrak di Tempat Pembuangan Akhir Wilongo Madiun

“KPK sudah mengirim surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

2 orang yang dihindari yang lain yaitu bekas Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto dan bekas Komisaris Bank Jawa timur Budi Setiawan. Mereka dicegah sepanjang enam bulan.

Baca Juga: Bantahan Mantan Wali Kota Madiun Maidi Soal Ancaman Pecat Kepala Dinas di Kasus Korupsi CSR

“Disodorkan cegahnya untuk 6 bulan di depan sampai Desember 2022,” ujarnya.