Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi, Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Permkab Tulungagung

A. Daroini
×

Komisi Pemberantasan Korupsi, Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Permkab Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes

 

Tulungagung, Memo

Baca Juga: Aset Mewah Eks Direktur RSUD Ponorogo Yunus Mahatma Dibongkar Istri Di Sidang Tipikor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat penangkalan ke luar negeri pada 4 orang berkaitan kasus sangkaan suap peruntukan anggaran bantuan keuangan Propinsi Jawa Timur masa 2014-2018 di Kabupaten Tulungagung.

Dua salah satunya sebagai Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim dan anggota DPRD Tulungagung Imam Kambali.

Baca Juga: Bendungan Lahor Blitar Malang Ditutup Mulai Agustus, Ini Jalur Alternatifnya

“KPK sudah mengirim surat cegah ke pihak Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).

2 orang yang dihindari yang lain yaitu bekas Wakil Ketua DPRD Tulungagung Agus Budiarto dan bekas Komisaris Bank Jawa timur Budi Setiawan. Mereka dicegah sepanjang enam bulan.

Baca Juga: Evakuasi Balita Terkunci di Kamar Kos Gresik Petugas Damkar Berhasil Selamatkan Korban

“Disodorkan cegahnya untuk 6 bulan di depan sampai Desember 2022,” ujarnya.