Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Jatim

Komisi Pemberantasan Korupsi, Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Permkab Tulungagung

A. Daroini
×

Komisi Pemberantasan Korupsi, Cekal 4 Orang Terkait Dugaan Korupsi di Permkab Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes
Penyidik KPK dari Kepolisian Peras Walikota Terancam Ditarik ke Mabes

Penangkalan ini dilaksanakan, supaya mereka kooperatif saat penjelasannya diperlukan oleh penyidik KPK. Lembaga Antikorupsi harus pastikan mereka masih tetap di Indonesia sepanjang 6 bulan ke depan untuk kelancaran pengatasan kasus.

Awalnya KPK memutuskan terdakwa baru berkaitan kasus ini. Penentuan itu sebagai peningkatan kasus yang sudah diatasi KPK sebelumnya.

Baca Juga: Diajang KKM x DIGIMAFest 2026, 3 Tantangan Ekonomi Indonesia Menurut BI Kediri, Begini Ulasannya,,,,,,

KPK belum ungkap identitas terdakwa. Instansi Antikorupsi masih kumpulkan alat bukti berkaitan kasus itu.

Kasus itu disangka terkait dengan dugaan suap penyediaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Tulungagung pada 2013-2018. Kasus ini menangkap Direktur PT Kediri Putra, Tigor Prakasa.

Baca Juga: Kronologi Proyek Urugan Misterius Tanpa Konrak di Tempat Pembuangan Akhir Wilongo Madiun

Tigor sebagai penyuap mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo. Ia diduga memberi beberapa uang berbentuk fee project ke Syahri Mulyo. Besaran nilai bervariatif sesuaikan dengan nilai kontrak pekerjaan.

 

Baca Juga: Bantahan Mantan Wali Kota Madiun Maidi Soal Ancaman Pecat Kepala Dinas di Kasus Korupsi CSR