Menurutnya, temuan tersebut muncul saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.
Komisi II lantas meminta Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah untuk memasukkan anggaran audit investigasi ke dalam rancangan APBD. Mugianto khawatir, tanpa audit yang transparan, potensi kebocoran pendapatan sulit dikendalikan.
Baca Juga: Raperda Perlindungan Sosial Hingga Pembahasan LKPJ Bupati Disiapkan DPRD Kabupaten Trenggalek
DPRD berharap audit ini dapat mendorong pembenahan serius dalam tata kelola dan kinerja manajemen perusahaan daerah. Dengan begitu, BUMD dapat kembali berperan sebagai penggerak ekonomi, bukan malah menjadi beban daerah. (Adv)












