Kasus ini mencuat ke publik setelah seorang oknum dokter melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang pasien ibu hamil di sebuah klinik di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Dokter tersebut terekam kamera CCTV melakukan perbuatan meraba dada pasien saat pemeriksaan USG berlangsung.
Aksi tercela ini berhasil direkam oleh kamera pengawas (CCTV) di ruang praktik dokter, tanpa adanya saksi atau pendamping lain saat kejadian. Rekaman video tersebut kemudian diunggah ke platform Instagram oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, dan dengan cepat menjadi viral serta menimbulkan kemarahan publik.
Baca Juga: Ketua DPRD Magetan Suratno Tersangka Kasus Korupsi Dana Pokir Ratusan Miliar
Diperkirakan, insiden pelecehan ini terjadi pada tahun 2024. Terduga pelaku diketahui telah diberhentikan dari pekerjaannya di klinik tersebut dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) sendiri merupakan lembaga independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Salah satu tugas pokok KKI adalah melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap praktik profesi tenaga kesehatan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: Skandal Korupsi Dana Pokir DPRD Magetan Seret Sang Ketua Menuju Jeruji Besi
KKI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap tenaga kesehatan yang berpraktik di Indonesia telah terdaftar secara sah dan memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku. Selain itu, KKI juga memiliki peran krusial dalam mengawasi dan menegakkan etika profesi di kalangan tenaga kesehatan.
Sebagai garda terdepan dalam menjaga mutu dan integritas pelayanan kesehatan, KKI memiliki kewenangan untuk menindak tegas setiap pelanggaran kode etik dan memberikan sanksi yang setimpal guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap profesi kesehatan.
Baca Juga: Jatmiko Dwijo Seputro Buka Suara Pasca Pemulangan Terkait Kasus Korupsi Bupati Tulungagung












