Kalau benar, ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini pengkhianatan terhadap rakyat.
DLH, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum – semua semestinya turun tangan. Jangan saling lempar tanggung jawab. Jangan menakut-nakuti warga yang justru menjadi korban pencemaran. Negara ada bukan untuk menindas rakyatnya, tapi untuk menegakkan keadilan dan memberi solusi.
Kasus serupa juga terjadi di Kendalrejo, Talun. Sebuah pabrik yang izinnya disebut untuk pemecahan batu koral, ternyata beroperasi sebagai pabrik pupuk dari limbah kotoran ayam. Bau menyengat, limbah cair mencemari udara dan air, membuat warga gerah. Kepala desa dan masyarakat bahkan siap melapor ke DPRD dan Bupati karena merasa dibohongi.
Pertanyaannya sederhana: mengapa izin bisa keluar, padahal peruntukan dan aktivitasnya berbeda?
Baca Juga: KA Dhoho Vs Truk Pasir: Tabrakan Keras Gegerkan Warga Gedog Blitar
Blitar butuh investor, iya. Tapi yang jujur, bersih, dan mematuhi aturan. Bukan yang membawa uang untuk membungkam pejabat dan merusak lingkungan.
Kalau tangan pejabat sudah kotor, bagaimana rakyat bisa percaya?
Baca Juga: Instruksi Megawati Ditegaskan di Blitar, Kader Diminta Turun Langsung Rangkul Generasi Muda
Negara harus hadir bukan hanya di papan nama, tapi di hati dan tindakan nyata. Karena kalau rakyat sudah marah, tak ada lagi ruang untuk basa-basi.**












