Example floating
Example floating
BLITAR

PT KSPP Diberi Waktu 1 Bulan Tangani Pencemaran Lingkungan

Prawoto Sadewo
×

PT KSPP Diberi Waktu 1 Bulan Tangani Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Blitar, memo.co.id

Komisi III DPRD Kabupaten Blitar melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di peternakan sapi milik PT. Karya Suci Putra Prasetya (KSPP) yang berlokasi di Desa Gununggede, Kecamatan Wonotirto, . (2/10/2025).

Baca Juga: DPC 212 Rakyat Makmur Sejahtera Kab Tulungagung Usut Praktek Sumbangan Berkedok Sukarela di Selokah

Sidak ini diadakan sebagai respons terhadap laporan masyarakat mengenai pengolahan limbah yang diduga menyebabkan pencemaran lingkungan, khususnya di sungai yang menjadi sumber air bagi warga setempat.

Sebelum melakukan sidak, Komisi III menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama perwakilan warga untuk mendengarkan langsung keluhan masyarakat. Sejumlah isu penting diangkat, termasuk dampak pencemaran yang telah merugikan warga yang sebelumnya memanfaatkan air sungai.

Baca Juga: Jairi Irawan Dorong Transformasi Pembelajaran di Era Digital

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto mengatakan, berdasarkan hasil tinjauan di lokasi, ditemukan bahwa pengelolaan limbah di peternakan milik PT KSPP tersebut belum optimal.

“Kondisi di lapangan menunjukkan bahwa pengelolaan limbah masih jauh dari harapan,” kata Sugianto.

Baca Juga: Calon Ketua DPC GIBM Kabupaten Blitar Mundur, Bawa Serta Gerbong Pendukung

Sugianto menandaskan, pihak perusahaan telah berjanji untuk melakukan perbaikan dalam waktu satu bulan ke depan.

“Pentingnya pemantauan terhadap janji perbaikan yang telah disampaikan oleh perusahaan. Jika dalam satu bulan ke depan tidak ada progres, kami akan mengambil langkah lebih lanjut,” tandasnya.

Perwakilan PT KSPP, Andri, menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan standar operasional perusahaan.