Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
BLITAR

Kita Butuh Investor, Tapi Jangan Sampai Tangan Pejabat Kotor

Prawoto Sadewo
×

Kita Butuh Investor, Tapi Jangan Sampai Tangan Pejabat Kotor

Sebarkan artikel ini

Oleh: Prawoto Sadewo – Ketua SMSI Blitar Raya

Musim penghujan datang membawa berkah dari langit. Tapi di balik derasnya air yang menghidupi sawah dan ladang, terselip ancaman bagi masyarakat. Longsor, banjir, hingga persoalan sosial akibat aktivitas industri dan investasi yang tak terkendali.

Baca Juga: Renovasi Istana Gebang Rampung, Diresmikan Langsung Megawati

Kita sadar, Blitar butuh investor. Butuh modal untuk menggenjot PAD, membuka lapangan kerja, dan mendorong kemajuan daerah. Tapi satu hal yang tak boleh dikorbankan: lingkungan dan keadilan bagi rakyat kecil.

Investor memang penting. Tapi negara juga harus hadir memberi batas, menegakkan aturan, dan memastikan setiap investasi tidak menginjak hak hidup masyarakat sekitar.

Baca Juga: Uji Mental dan Tanggung Jawab, Ratusan Calon Warga PSHT Blitar Jalani Prosesi Tes Jago

Lihat saja dua kasus yang kini menjadi sorotan publik. Pertama, pepeternakan sapi PT KSPPi Gununggede, Kecamatan Wonotirto. Kedua, pabrik pengolahan kotoran ayam di Desa Kendalrejo, Kecamatan Talun. Dua-duanya menimbulkan persoalan yang mirip: limbah mencemari sungai, warga terdampak, dan pejabat terkesan tutup mata.

Di Gununggede, peternakan sapi berdiri di kawasan hulu sumber mata air. Sekitar 400 warga di Dusun Krajan, Kenongo, dan Kalikuning kini harus menanggung dampak. Beberapa ton kotoran sapi setiap hari dibuang tanpa pengelolaan yang memadai. Limbahnya mengalir lewat pipa-pipa bawah tanah, masuk ke sungai yang dipakai warga untuk kebutuhan harian.

Baca Juga: Program MBG dan KDMP Diprotes, Warga Blitar Siapkan Aksi Kain Putih 100 Meter

Komisi III DPRD Blitar memang sudah turun sidak, tapi hasilnya jauh dari tuntas. Mereka menemukan kejanggalan dalam sistem pengelolaan limbah. Pihak peternakan berjanji akan mendatangkan alat separator untuk memisahkan zat cair dan padat. Tapi hingga kini, janji tinggal janji. Tak ada tanda-tanda alat itu dibangun, sementara lilimbah terus mencemari lingkungan

Parahnya, izin AMDAL juga belum rampung. Tapi entah bagaimana, usaha itu sudah bisa beroperasi. Di sini publik mulai curiga: ada apa di balik meja perizinan itu? Benarkah isu uang kotor yang disebut-sebut mengalir ke tangan oknum pejabat bukan sekadar kabar burung?

Kalau benar, ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini pengkhianatan terhadap rakyat.

DLH, Dinas Kesehatan, aparat penegak hukum – semua semestinya turun tangan. Jangan saling lempar tanggung jawab. Jangan menakut-nakuti warga yang justru menjadi korban pencemaran. Negara ada bukan untuk menindas rakyatnya, tapi untuk menegakkan keadilan dan memberi solusi.

Kasus serupa juga terjadi di Kendalrejo, Talun. Sebuah pabrik yang izinnya disebut untuk pemecahan batu koral, ternyata beroperasi sebagai pabrik pupuk dari limbah kotoran ayam. Bau menyengat, limbah cair mencemari udara dan air, membuat warga gerah. Kepala desa dan masyarakat bahkan siap melapor ke DPRD dan Bupati karena merasa dibohongi.

Pertanyaannya sederhana: mengapa izin bisa keluar, padahal peruntukan dan aktivitasnya berbeda?

Blitar butuh investor, iya. Tapi yang jujur, bersih, dan mematuhi aturan. Bukan yang membawa uang untuk membungkam pejabat dan merusak lingkungan.

Kalau tangan pejabat sudah kotor, bagaimana rakyat bisa percaya?

Negara harus hadir bukan hanya di papan nama, tapi di hati dan tindakan nyata. Karena kalau rakyat sudah marah, tak ada lagi ruang untuk basa-basi.**