“Atas nama KPU, tim panelis, dan panitia, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada KPK, Pemkot Blitar, dan masyarakat terkait kesalahan fatal dalam pertanyaan debat tersebut,” ujar Rangga, Kamis (31/10/2024).
KPU Kota Blitar memastikan bahwa kondisi Kota Blitar justru sebaliknya. Berdasarkan data Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK 2023, Kota Blitar mendapat nilai 95,93, peringkat kedua se-Jawa Timur dan masuk 10 besar nasional.
Baca Juga: Jatmiko Pastikan Jaga Jarak dari Kekuasaan: “Saya Tidak Manfaatkan Posisi Keluarga”
Selain itu, Survey Penilaian Integritas (SPI) dari KPK juga menempatkan Kota Blitar sebagai kota kecil dengan nilai tertinggi di Jawa Timur, serta memperoleh peringkat pertama dalam Program Pengendalian Gratifikasi.
Rangga menyatakan bahwa ke depannya KPU akan mengevaluasi dan memperketat proses penyusunan soal oleh panelis agar mengacu pada data yang valid, terutama jika menyangkut kinerja pemerintah daerah. **
Baca Juga: PKK Rejotangan Dorong Ketahanan Keluarga, Soroti Lonjakan Perceraian di Tulungagung












