Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Kendaraan Angkutan Barang Odol Ditindak Tegas, Membahayakan

A. Daroini
×

Kendaraan Angkutan Barang Odol Ditindak Tegas, Membahayakan

Sebarkan artikel ini
Kendaraan Angkutan Barang Odol Ditindak Tegas, Membahayakan
Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, mulai memberikan tindakan tegas terhadap kendaraan angkutan barang, baik truk bermuatan lebih maupun pikap dengan muatan orang.Kanit Laka Lantas Polres Situbondo Ipda I Kadek Yasa mengemukakan bahwa penindakan kendaraan over-dimension dan overload (odol) kendaraan truk serta pikap muat orang karena berbahaya bagi pengguna jalan lainnya dan cenderung menjadi penyebab kecelakaan.

“Kendaraan angkutan baik odol ataupun kendaraan bak terbuka yang membawa muatan orang melanggar aturan lalu lintas, serta membahayakan keselamatan karena berisiko kecelakaan. Bahkan yang fatal, yaitu kematian apabila dikendarai dengan kecepatan tinggi,” kata Kadek Yasa di Situbondo, Senin.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

Ke depan, Satlantas Polres Situbondo akan terus memberikan tindakan tegas terhadap pengemudi truk yang membawa muatan berlebih dan melebihi batas ketentuan, serta pikap yang membawa muatan orang.

“Hari ini, kami melakukan penindakan odol di Jalan Raya Basuki Rahmat Situbondo. Kendaraan truk odol dan pikap muat orang diberikan tindakan tegas berupa tilang. Selain itu, kami juga memberikan edukasi kepada para sopir agar tertib berlalu lintas untuk keselamatan,” tuturnya.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga