Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Bisnis

Kenaikan Cukai Rokok Tekan Industri Hasil Tembakau

A. Daroini
×

Kenaikan Cukai Rokok Tekan Industri Hasil Tembakau

Sebarkan artikel ini
Kenaikan Cukai Rokok Tekan Industri Hasil Tembakau

Ia menyesalkan kenaikan cukai rokok tetap dilakukan saat pendemi karena berdampak terhadap petani dan para pelaku industri hasil tembakau.

“Sektor ekonomi nasional masih belum pulih. Menurut saya kenaikan cukai tahun 2022 sebesar 12, 5 persen ini sangat eksesif. Harusnya kenaikannya bisa ditekan, karena sampai saat ini proses recovery ekonomi karena pendemic covid 19 belum pulih,” tegas Bambang.

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Lebih lanjut Bambang juga berpendapat, kenaikan cukai rokok ini berpotensi punya pengaruh negative terhadap sektor ketenaga kerjaanterutama di sektor industri hasil tembakau (IHT). Namun karena keputusan kenaikan cukai sudah diambil pemerintah, pihaknya hanya bisa menuruti keputusan pemerintah.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini