FOTO : Aziz Kabul Budiono
NGANJUK,MEMO.CO.ID – Peluncuran program Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI tentang Full Day School atau lazim diistilahkan belajar 8 jam masuk sekolah 5 hari mengundang pro kontra dikalangan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Nganjuk, dengan kebijakan itu spontanitas mendapat penolakan keras dari kelompok kepala sekolah madin , kepala TPQ/TPA, pengasuh pondok pesantren dan masyarakat peduli pendidikan serta kelompok organisasi islam se Kabupaten Nganjuk.
Sikap penolakan tersebut rencananya akan diapresiasikan melalui sholat isthighosah dan do’a bersama di masjid agung Nganjuk pada Senin pagi (19/6) yang dilaksanakan sekitar pukul 08.00 WIB. ” Dalam acara ini akan dipandu oleh ketua rais syuriah PCNU Nganjuk KH.Ali Musthofa Said,” terang Aziz Kabul Budiono selaku pemrakarsa kegiatan ini.
Masih dikatakan dia dalam kegiatan ini tidak ada orasi layaknya aksi demo. Tapi hanya penyampaian materi sikap penolakan secara damai. ‘ Karena yang turun kejalan nanti juga dari kelompok kyai sepuh,” imbuhnya.
Masih disampaikan dia bahwa sikap penolakan atas kebijakan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI dirumuskan terdiri dari tiga pertimbangan dan alasan.
Diantaranya program full day school hanya didasari konsep pemenuhan jam mengajar dari tenaga pendidik. Termasuk dengan pemberlakuan full day school maka akan mengurangi kesempatan para generasi bangsa akan jauh dari ilmu agama. Karena waktunya tersita habis disekolah umum. Dengan akan diterapkan full day school maka sama saja mengkebiri madarasyah diniyah,TPQ/TPA yang selama ini berfungsi sebagai lembaga penyempurna pendidikan agama.
” Tiga item itu adalah bentuk penolakan kami terhadap sistem pendidikan full day school,” pungkasnya.( adi)