Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
KEDIRI RAYA

Kejari Terima Berkas Laporan Kedua Dugaan Korupsi Kades Ngepeh

A. Daroini
×

Kejari Terima Berkas Laporan Kedua Dugaan Korupsi Kades Ngepeh

Sebarkan artikel ini

NGANJUK,MEMO.CO.ID –

Baca Juga: Perkemahan Wirakarya Jatim 2026 Hadir di Kediri Pramuka Lakukan Renovasi Tiga Rumah Warga

Tem penyidik Kejaksaan Negeri Nganjuk untuk yang kedua kalinya menerima berkas laporan dugaan korupsi dana desa dari Sukarno salah satu anggota BPD Desa Ngepeh Kecamatan Loceret.

Berkas kedua diterima Kasi Pidsus Eko Baroto pada senin (8/5).Tetap seperti laporan pertama pada hari kamis (4/5), Sukarno masih didampingi Ketua LSM MAPAK , Supriyono.

Baca Juga: Vonis Empat Tahun Penjara bagi Penganiaya Balita di Ngronggo Kediri Ini Alasan Hakim

Bedanya untuk laporan kedua kali ini,Sukarno menyuguhkan materi dugaan penyelewengan dana kegiatan pembangunan desa dan lelang bengkok ditahun 2015 .

Seperti yang tercatat dalam laporan kedua kali ini , ada 10 item kegiatan yang diduga diselewengkan Kades Ngepeh,Moh.Afifodin.Rincian sementara, total dana yang tidak direalisasikan dalam 10 item tersebut mencapai hampir Rp 445 juta.

Baca Juga: Aturan Baru Pilkades Kediri 2026 Akomodasi Calon Tunggal Bumbung Kosong Bisa Menang

” Indikasinya jelas dari pagu anggaran kegiatan yang tertera dalam anggaran pendapatan dan belanja desa tidak seluruhnya diserap untuk pembiayaan kegiatan. Ada sebagian volume pekerjaan tidak sesuai RAB,” ucap Sukarno.