Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kejari Nganjuk Tahan 4 Tersangka Korupsi KPUD , Satu Tersangka Jadi Tahanan Polres

A. Daroini
×

Kejari Nganjuk Tahan 4 Tersangka Korupsi KPUD , Satu Tersangka Jadi Tahanan Polres

Sebarkan artikel ini
tersangka korupsi KPUD

Dipastikan untuk tersangka Suharyono masih disampaikan Kajari akan menjadi tahanan Polres dalam perkara narkoba. ” Suharyono akan menjadi tahanan polres,” tambahnya.

Ditanya wartawan seputar kerugian negara atas kasus korupsi ini dibeberkan Kajari angka kerugianya kisaran Rp 500 juta dari pagu nilai proyek sebesar Rp 2,5 mulyar. ” Munculnya kerugian negara itu hasil audit dari BPKP ,” tandasnya.

Baca Juga: Penemuan Artefak Batu Yoni di Sawah Kediri Menguak Jejak Peradaban Masa Lalu

Sekedar diketahui perkara korupsi proyek pembangunan gedung baru KPUD ini menggunakan anggaran APBN tahun 2013 senilai Rp 2,5 milyar. Dari hasil tender dimenangkan PT Trisenta Sarana Kontruksi (TSK) asal Mojokerto dan dikerjakan sejak tahun 2014.

Tiga tersangka yang sekarang ditahan di Lapas kelas llB hari ini (20/7) oleh Kejaksaan Negeri Nganjuk adalah Nurhadi selaku direktur, Sujoko sebagai staf teknis dan Siti Khotijah selaku komisaris PT Trisenta Sarana Kontruksi. (adi)

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya