Penyidik meyakini ada kesepakatan di bawah tangan sebelum dokumen tender resmi dibuka ke publik. Para pengusaha yang ingin mendapatkan “kue” proyek APBD diwajibkan menyetor persentase fee tertentu yang dikoordinasikan secara rapi demi menjamin perusahaan mereka keluar sebagai pemenang di sistem elektronik.
Modus Canggih Pengkondisian Pemenang Lelang dan Surat Pengunduran Diri Siluman
Jika kita membedah anatomi kasusnya secara jurnalistik, pola yang dimainkan oleh Gatut Sunu tergolong sangat menekan dan sistemik. Ia tidak hanya mengandalkan pendekatan persuasif kepada para pengusaha swasta, tetapi juga menggunakan instrumen kekuasaan untuk menyandera para birokrat di bawahnya.
Berdasarkan temuan awal KPK, sebelum perintah penarikan dana dilakukan, Gatut melantik sejumlah pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Namun, ada syarat tidak lazim yang wajib dipenuhi: para pejabat tersebut dipaksa menandatangani surat pengunduran diri tanpa mencantumkan tanggal.
Surat “siluman” bermaterai inilah yang dijadikan senjata pemungas oleh bupati nonaktif untuk mengontrol loyalitas bawahannya. Jika kepala dinas membangkang atau gagal menarik setoran dari para kontraktor proyek, surat pengunduran diri tersebut bisa langsung ditandatangani dan disahkan kapan saja oleh bupati.
Baca Juga: Ratusan Massa Gelar Aksi Peternak Ayam Tulungagung Tolak Ekspansi Korporasi Global
Akibat tekanan psikologis dan struktural tersebut, setidaknya ada 16 kepala OPD yang kelabakan. Mereka dipatok target untuk mengumpulkan uang total sebesar Rp5 miliar. Dari jumlah target fantastis tersebut, tim penyidik mendeteksi bahwa dana sebesar Rp2,7 miliar sudah berhasil dieksekusi dan mengalir ke lingkaran dekat Gatut Sunu melalui tangan ajudannya.
Karena tuntutan setoran yang begitu tinggi, beberapa kepala dinas dikabarkan terpaksa memotong anggaran kegiatan internal instansi hingga 50 persen atau bahkan meminjam dana ke pihak ketiga demi memuaskan ambisi sang atasan.
Baca Juga: Benang Kusut SK Kepala Sekolah Tulungagung di Balik Bayang-Bayang Korupsi
Sepatu Mewah dan THR Forkopimda yang Dibeli Pakai Uang Panas
Sisi lain yang menarik perhatian publik dari skandal ini adalah bagaimana uang hasil keringat rakyat dan potongan proyek itu dibelanjakan. Saat melakukan penggeledahan dan penangkapan, tim penegak hukum menyita barang bukti yang kontras dengan kondisi kemiskinan daerah.
Selain uang tunai ratusan juta rupiah, KPK juga mengamankan beberapa pasang sepatu mewah lansiran jenama fesyen internasional ternama, Louis Vuitton, yang diduga dibeli menggunakan uang hasil upeti tersebut.
Tak hanya untuk pemenuhan gaya hidup hedonistis pribadi, aliran dana korupsi ini juga diduga mengalir ke ekosistem eksternal dengan dalih memperlancar relasi kekuasaan.
Penyidik mengendus adanya alokasi dana khusus yang bersumber dari fee proyek tersebut untuk digunakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) bagi sejumlah oknum pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Tulungagung.
KPK menegaskan bahwa investigasi tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ditahan. Pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Ahmad Baharudin, Penjabat Sekda, hingga kepala pemadam kebakaran dan direktur RSUD setempat menjadi penanda bahwa penyidik sedang menyisir setiap celah untuk mengembalikan kerugian negara sekaligus memastikan kualitas infrastruktur publik di Tulungagung tidak dikorbankan demi syahwat politik segelintir elite.
Nama nama Rekanan Proyek Yang Berhubungan dengan Bupati Gatot Sunu
1. WTN, direktur CV Jaya Sakti.
2. RI, direktur CV Kartika Perkasa .
3. SW, Direktur CV Mulia Murti Bakti .
4. AC, Direktur CV Armada Perkasa
5. SBK, Direktur PT Demaz Noer Abadi .
6. BSO, Direktur CV Triples .
7. MOR, Direktur CV Mitra Razulka Sakti.
8. BWD, Direktur CV Tulungagung Jaya.
9. AGN, Direktur CV Ayem Mulya.
10. MSP, Direktur CV Sapta Sarana .
11. IMS, Perwakilan PT Berkah Mitra Tani .
12. DBS, Pengurus CV Nindya Krida .












