Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa

Kasus Kekerasan dengan Modus Asmara di IPDN Kena Sangsi Keras

A. Daroini
×

Kasus Kekerasan dengan Modus Asmara di IPDN Kena Sangsi Keras

Sebarkan artikel ini


Jakarta, Memo.co.id

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan sanksi tegas bagi praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang melakukan kekerasan. Mendagri ingin IPDN menjadi kampus percontohan tanpa kekerasan.

Baca Juga: Fenomena Jenazah Warga Demak Hidup Lagi Saat Hendak Dimandikan Gegerkan Jagat Maya

“Kita sudah menerapkan aturan disiplin yang menyangkut narkoba, yang menyangkut perkelahian, semua kasus,” kata Tjahjo Kumolo di Hotel Balai Kartini, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (2/9/2017).

Sanksi yang diberlakukan mulai penurunan pangkat hingga pemecatan. Mendagri tak ingin tradisi kekerasan lewat aksi perpeloncoan terulang. “Karena kami sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden sebagai kampus revolusi mental,” katanya.

Baca Juga: Dampak Kebakaran Permukiman Padat Kebon Kosong Kemayoran Menghanguskan Ratusan Rumah Warga