Sementara itu Kasat reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso membenarkan peristiwa tersebut. Begitu ada laporan orang meninggal Unit Reskrim Polres Probolinggo dan Polsek Sukapura mendatangi tempat kejadian perkara.
Hasil Olah Tkp di lapangan tidak ditemukan bekas tanda tanda penganiayaan. “Hasil keterangan saksi-saksi korban usai mengkonsumsi minuman keras, dan ditemukan tak sadarkan diri di kamar mess hotel,” ujar Rizki
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung
Rizki menambahkan, Korban meninggal diduga akibat miras yang diminumnya. “Hasil dari keterangan tim medis Puskesmas Sukapura, udara daerah Bromo yang dingin, sehingga tubuh korban tidak bisa beradaptasi dengan hangatnya minuman keras, kemudian berdampak korban pingsan dan kemudian meninggal,” tambahya.
Pihak keluarga korban lanjut Ia , menerima dan ikhlas kematian korban adalah musibah. “Keluarga korban menolah autopsi, dan setelah ada surat pernyataan dari keluarga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka,” pungkasnya.












