Badan Karantina Pertanian Surabaya, Jawa Timur, mendukung para petani porang untuk melakukan ekspor seiring dengan dibukanya kembali keran pengiriman komoditas andalan itu ke negara tujuan China.
“Kami sangat mendukung petani porang di wilayah Jawa Timur dalam melakukan ekspor. Apalagi petani yang masih berusia muda,” ujar Kepala Karantina Pertanian Surabaya Cicik Sukarsih melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Madiun, Senin.
Menurut dia, dukungan ekspor tersebut diwujudkan dengan memberikan jaminan kesehatan atas proses tindakan karantina dengan menerbitkan “Phytosanitary Certificate” terhadap serpih porang kering. Hal itu untuk memastikan komoditas tersebut bebas Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dan memenuhi persyaratan keamanan pangan sesuai persyaratan negara tujuan.
Persyaratan yang dimaksud di antaranya kebun yang sudah diregistrasi oleh dinas terkait, registrasi rumah kemas atau packing house oleh Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), registrasi instalasi karantina tumbuhan (IKT) oleh Badan Karantina Pertanian (Barantan), dan persyaratan teknis lainnya sebagaimana diatur dalam protokol baru untuk persyaratan ekspor ke China.
Selain itu, Karantina Pertanian Surabaya juga memberikan kemudahan terutama dalam hal bimbingan teknis persyaratan negara tujuan dan percepatan sertifikasi (Phytosanitary Certificate).
Sebelumnya ekspor serpih porang kering pernah mendapatkan penolakan dari China per 1 Juni 2020. Setelah menyepakati protokol baru, ekspor porang tujuan China kembali dibuka.