Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Kadikdinas larang Kepala Sekolah memperintahkan untuk pembelian LKS

A. Daroini
×

Kadikdinas larang Kepala Sekolah memperintahkan untuk pembelian LKS

Sebarkan artikel ini
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs. Siswanto, Mpd

Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs. Siswanto, Mpd
Foto : Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri Drs. Siswanto, Mpd

Kediri Memo.co.id
Setelah beberapa kali muncul kasus tentang dugaan pungutan liar ( pungli ) yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah di kota kediri. Kepala Dinas pendidikan kota Kediri menyatakan dengan tegas, bahwa kepala sekolah tidak boleh ikut-ikut mengurusi buku LKS siswa.

Sering kali ditemui ada sekolah tertentu yang mengarahkan anak didiknya untuk membeli buku LKS dengan terbitan tertentu. Padahal untuk LKS sendiri itu bukan lah wewenang dari kepala sekolah.

Baca Juga: Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

” tidak boleh kepala sekolah memberikan perintah untuk membeli buku LKS tertentu”,  tegas Siswanto selaku kepala Dinas pendidikan kota Kediri ketika di konfirmasi terkait adanya dugaan intervensi LKS oleh oknum kepala sekolah di kota kediri.