MEMO – Kepala Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Sanip, mengklaim bahwa sebelum menjabat sebagai kades, dirinya adalah seorang mantan Direksi Bank DKI dengan gaji mencapai Rp800 juta per bulan. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Arsin saat mendampingi Ketua APDESI Tangerang, Maskota, dalam pelaporan terhadap Said Didu ke pihak berwajib.
“Sebelum saya menjadi Kades, saya menjabat sebagai Direktur Bank DKI. Gaji saya waktu itu Rp800 juta per bulan,” ujar Arsin dengan penuh keyakinan.
Baca Juga: Diakui IPSI, M. Taufiq Sah Pimpin PSHT, Blitar Serukan Soliditas Nasional
Namun, pernyataan ini justru dibantah oleh sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Anti Kezaliman (AMAK) melalui kuasa hukumnya, Henri. Ia mengungkapkan bahwa klaim Arsin tidak sesuai dengan fakta yang diketahui oleh warga Desa Kohod.
Menurut Henri, sebelum menjabat sebagai kepala desa, Arsin hanyalah seorang rentenir atau ‘bank keliling’ yang biasa disebut warga sebagai “Bangke”—istilah lokal untuk rentenir yang meminjamkan uang dengan bunga tinggi.
Baca Juga: Pakar Hukum Sebut Rekrutmen Perangkat Desa Kabupaten Kediri Tahun 2023 Cacat Hukum
“Sebelum jadi Kades, Arsin hanyalah bank keliling. Warga menyebutnya ‘Bangke’, singkatan dari bank keliling alias rentenir,” ungkap Henri pada Minggu (2/2/2025).












