Bawaslu RI mengingatkan akan pentingnya netralitas bagi kades, agar mereka tidak memberikan keputusan yang dapat merugikan atau menguntungkan salah satu peserta pemilu. Hal ini juga diharapkan dapat menciptakan Pemilu yang jujur, adil, dan aman.
Dengan adanya sosialisasi aturan kampanye yang aktif dari para kades, diharapkan masyarakat dapat memahami dengan baik peraturan-peraturan yang berlaku selama masa kampanye berlangsung.
Dukungan dan kerjasama antara para kepala desa dan pengawas pemilu juga diharapkan mampu menciptakan Pemilu yang lebih berkualitas.
KPU telah menetapkan jadwal kampanye untuk peserta Pemilu 2024 melalui PKPU nomor 15/2023. Periode kampanye akan berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Dengan segala persiapan yang matang dan menjaga netralitas, Pemilu 2024 diharapkan dapat berjalan sukses dan mampu mewujudkan kehendak rakyat secara adil dan demokratis.












