Perputaran uang judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun, menurut laporan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi. Angka ini, yang dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), menunjukkan dampak serius dari fenomena perjudian online di negara ini.
Pemerintah Berupaya Selamatkan Korban Perjudian Online
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi melaporkan bahwa uang yang berputar dalam perjudian online di Indonesia mencapai Rp327 triliun sepanjang tahun 2023. Angka tersebut dikonfirmasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Menurutnya, ada sekitar 2,7 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam perjudian online. Sayangnya, mayoritas dari jumlah tersebut adalah kaum muda.
“Dari 2,7 juta penjudi yang ada, cukup banyak yang masih muda, minimal umur 17 hingga 20 tahun,” ucap Budi dalam rapat di Lantai 7 Kementerian Kominfo pada Jumat (19/4).
Budi menambahkan bahwa pemerintah menganggap para penjudi online sebagai korban dan berupaya untuk menyelamatkan mereka.