Menurut pengakuan Mr.X anggaran pembangunan jalan usaha tani tersebut nilainya cukup fantastis yaitu sebesar Rp 300 juta bersumber dari Bantuan Khusus ( BK ) Propinsi Jawa Timur di tahun anggaran 2025 .
Namun di luar dugaan, ternyata uang BK tersebut dikabarkan sampai sekarang belum turun. Tapi KSM tetap nekat mengerjakan jalan usaha tani tersebut. Artinya menggunakan dana talangan.
Baca Juga: Apa Hak Korban Penganiayaan Di Bawah Umur ? Begini Tanggapan Aktifis Sosial Tanti Niswatin
” Memang bantuan keuangan belum turun. Karena ini desakan petani untuk sementara pakai dana talangan dulu dari rekanan,” jelas KSM saat ditemui di balai desa nglawak hari ini ( Kamis, 24/07/2025).
Yang mengejutkan lagi masih kata Mr.X ternyata KSM tidak mengantongi SK Pelaksana Kegiatan ( PK) dari kades. Tapi anehnya bisa mendominasi kegiatan tersebut ( jalan usaha tani,red).
Dan lebih anehnya lagi dua anggota BPD juga dilibatkan menangani proyek tersebut meskipun legalitasnya belum jelas. Karena dilokasi pekerjaan tidak terpasang papan proyek.
Keanehan dan keunikan apa saja dibalik pengerjaan pembangunan jalan usaha tani tersebut, Mr.X berjanji akan memberikan informasi lanjutan. ( Adi)
Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara












