Ditanya harapannya, disampaikan warga juga agar pemerintah daerah segera turun ke bawah melihat kondisi jalan yang sebenarnya seperti apa. Jangan hanya duduk dibalik meja kerja saja.

Baca Juga: Sidang Tipikor Kades Dadapan Final, Hakim Jatuhi Hukuman 2 Tahun Penjara
Hal serupa disampaikan Abah Gondrong dari masyarakat peduli Nganjuk menambahkan , karena ini statusnya jalan daerah maka tanggungjawab sepenuhnya Pemkab melalui Dinas PUPR.
” Dengan pembiaran sarana infrastruktur selama bertahun tahun tidak tersentuh APBD ini ada apa ?. Ini terkesan APBD hanya untuk kelompok dan golongan saja bukan untuk masyarakat Nganjuk seutuhnya,” sentil Mbah Gondrong.

Ini terbukti masih kata Mbah Gondrong, jalan balongrejo bisa dijadikan saksi bisu. Meskipun sudah berkali kali diusulkan lewat Musrenbang tapi selalu mengalami jalan buntu.
Baca Juga: 6 Tahun Jalan Desa Jeblok, Warga Tempel Nekat Gelar Aksi Tanam Ratusan Pohon Pisang Di Jalan
” Warga balongrejo juga masyarakat Nganjuk, tolong jangan dianak tirikan. Mereka juga punya hak yang sama yaitu bisa menikmati pemerataan pembangunan dan keadilan secara universal,” pungkas Mbah Gondrong. ( Adi )












