Deskripsi Banner
Deskripsi Banner
Peristiwa Hukum

Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

A. Daroini
×

Jaksa Tuntut Sutrisno Sembilan Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp3,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Tiga terdakwa, pengurus PKD Kabupaten Kediri, setelah mendengar tuntutan jaksa, bermusyawarah dengan masing masing penasehat hukumnya.
Tiga terdakwa, pengurus PKD Kabupaten Kediri, setelah mendengar tuntutan jaksa, bermusyawarah dengan masing masing penasehat hukumnya. (foto : Beny Prasetyo)

Angka ini dianggap sebagai kerugian akibat gratifikasi atau suap yang diterima terdakwa dalam perkara ini. [01:15]

Jaksa menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu satu bulan setelah putusan inkrah uang pengganti tersebut belum dilunasi, maka harta benda terdakwa akan disita untuk menutupi kekurangan tersebut.
Namun, jika harta bendanya tetap tidak mencukupi untuk menutupi uang pengganti, maka Sutrisno harus menjalani tambahan pidana penjara sebagai pengganti hukuman finansial tersebut. [01:29]

Pendaftaran siswa baru
kuota terbatas, datang ke Jl KH Wahid Hasyim Tanjung Warujayeng

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para penyelenggara negara mengenai konsekuensi hukum dari praktik penerimaan hadiah yang menggerakkan seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda nota pembelaan (pleidoi) dari pihak terdakwa maupun penasihat hukumnya pada pekan depan.

Akses Gratis tiap pekan, Majalah Memo digital, e-Book Memo dan e-Course Memo Talenta , via Group WA Klikdisini, atau TELEGRAM Klikdisini