Example floating
Example floating
Hukum

Istri Hakim PTUN Selingkuh dengan Jaksa Muda, Ngamar di Hotel Lalu Digrebek

A. Daroini
×

Istri Hakim PTUN Selingkuh dengan Jaksa Muda, Ngamar di Hotel Lalu Digrebek

Sebarkan artikel ini

istri-hakim-selingkuh

Bali, Memo.co.id

Baca Juga: Status Naik Penyidikan, Kejari Jember Dalami Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat

Jaksa muda di Kantor Kejari Batulicin, Kalimantan, berisial D (26) ditangkap aparat kepolisian di sebuah hotel di Jl Dewi Sartika , Kuta, Bali. Senin, Jaksa muda itu kepergok selingkuh dan berduaan di kamar dotel dengan DZI (31) istri hakim PTUN Palu, Sulawesi Tengah.

Keduanya saling kenal sejak mengikuti diklat di Jakarta beberapa bulan lalu. Keduanya menjalin hubungan spesial. Jaksa muda berinisial D dari Kejaksaan Batulicin, Kalimantan, sedangkan DZ bertugas di staf Pidana Khusus Kejari Palu yang berstatus istri dari hakim PTUN Palu.

Baca Juga: Staf Ahli Bupati Chocho Ardian Jadi Pengacara 3 Terdakwa Saat Disidik Polda, Sutrisno Curiga dan Mencabut Surat Kuasanya

Keduanya diamankan petugas kepolisian berdasarkan laporan dan permintaan dari adik ipar DZI, yang tidak lain adalah adik dari suami wanita tersebut. DZI sendiri sudah memiliki 3 anak, hasil perkawinan dengan seorang hakim PTUN di Palu.

Ibu muda berisnial DZI itu digiring ke Mapolsek Kuta Bali dengan menggunakan jilbab. Jaksa muda berisial D, yang masih berusia 26 tahun itu tertunduk malu sambil menutupi wajahnya, di belakang wanita, selingkuhannya. Digiring petugas ke Mapolsek, DZI berusaha menutupi wajahnya dengan tas bawaannya. Keduanya sudah berada di Kuta, Bali sejak Jumat kemarin.

Baca Juga: Layangkan Somasi!!! Begini Pernyataan LSM GAP Terkait Proyek Pembangunan Syeh Wasil Kota Kediri