Surabaya, Memo
Polda Jatim akhirnya menghadirkan dua pelaku pemeran video mesum kebaya merah pada Selasa (8/11/2022).
Dua pelaku pemeran video kebaya merah adalah sepasang kekasih masing-masing berinisial AH dan ACS.
Keduanya ditangkap pada Minggu (6/11/2022) malam.
Berdasarkan keterangan polisi, pembuatan video mesum kebaya merah dilatarbelakangi motif ekonomi.
Kedua tersangka mengaku dibayar Rp 750.000 oleh akun Twitter yang memesan.
Baca Juga: KPK Dalami Modus Ancaman Surat Mundur Terhadap Sembilan Pejabat Pemkab Tulungagung
Khusus untuk pemeran wanita diketahui merupakan seorang model dengan nama panggilan Icha Ceeby.












