Dalam prosesi tersebut, masing-masing wakif menyampaikan ikrarnya secara langsung di hadapan PPAIW sebagai bentuk penyerahan resmi atas harta yang diwakafkan. Pihak KUA Mojo, sebagai instansi yang berwenang, kemudian mengesahkan ikrar tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Acara berlangsung tertib dan lancar dengan tetap menjaga suasana khidmat. Para hadirin tampak antusias mengikuti rangkaian kegiatan dari awal hingga akhir. Pihak KUA Mojo menyampaikan bahwa kegiatan wakaf massal semacam ini akan terus didorong sebagai bagian dari upaya meningkatkan literasi wakaf di tengah masyarakat












