Example floating
Example floating
KEDIRI RAYA

Ibnu Sahrir dari Kalirong Meringkuk di Balik Jeruji Karena Pil Koplo

A. Daroini
×

Ibnu Sahrir dari Kalirong Meringkuk di Balik Jeruji Karena Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

Tim buser terus melakukan pemantauan terhadap setiap aktifitas yang dilakukan Ibnu. Petugas mendapat informasi jika tersangka baru saja melakukan transaksi pil koplo. Sekitar pukul 22.30 WIB diketahui Ibnu berada di rumahnya di Desa Kalirong, Kecamatan Tarokan.

Tak ingin buruannya lepas begitu saja, beberapa petugas langsung melakukan penggerebekan. Petugas melakukan penggeledahan di kamar tersangka dan menemukan barang bukti 300 butir dobel l. Tersangka dan barang bukti dibaa ke Polres Kediri Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: KPK Selidiki Asal Muasal Uang Setoran Belasan Kepala Dinas Untuk Bupati Tulungagung

Ibnu pun tak bisa mengelak saat petugas membekuknya dan melakukan introgasi. Pria yang keseharian bekerja serabutan ini mengakui jika dobel l tersebut adalah miliknya. Kini Ibnu harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Tersangka ini tanpa keahlian dan kewenangan mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart keamanan sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 yo pasal 98 ayat 2 UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun,” tegas Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Anwar Iskandar.(Bs/Wg)

Baca Juga: Askot PSSI Kota Kediri Halal Bil Halal!! Tomy Ari Wibowo Minta Sinergi Bareng Bangkitkan Sepakbola di Kota Tahu