Ponorogo, Memo | Tonggak sejarah baru ditorehkan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo. Institusi pendidikan tinggi ini resmi beralih status menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo.
Perubahan status ini, yang ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Presiden oleh Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kepada Rektor Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., di Jakarta pada 26 Mei 2025, menjadi penanda kesiapan UIN Ponorogo dalam memberikan pendidikan terbaik bagi Indonesia.
Perjalanan IAIN Ponorogo menuju status universitas ini merupakan hasil dari pengembangan institusi yang telah berlangsung selama 55 tahun. Cikal bakal IAIN Ponorogo adalah Akademi Syari’ah Abdul Wahhab (ASA) yang didirikan pada 1 Februari 1968 oleh KH. Syamsuddin dan KH. Chozin Dawoedy.
Akademi ini kemudian menjadi Fakultas Syari’ah Ponorogo IAIN Sunan Ampel pada 12 Mei 1970, sebelum akhirnya berubah menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) pada tahun 1997. Pada 2016, STAIN Ponorogo kembali bertransformasi menjadi IAIN Ponorogo.
Selama perjalanannya, IAIN Ponorogo telah menorehkan berbagai capaian gemilang. Mulai dari prestasi mahasiswa, akreditasi perguruan tinggi dan program studi yang terus meningkat, hingga bertambahnya jumlah guru besar dan peningkatan sumber daya manusia serta fasilitas pembelajaran.












