Inovasi ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis yang berbeda. Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan dalam aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging.
Bagi peserta JKN, mereka dapat mengakses i-Care JKN langsung melalui aplikasi Mobile JKN. Di dalamnya, peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Mereka juga dapat mengakses riwayat pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Ini termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosis, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.
Melalui inovasi i-Care JKN, BPJS Kesehatan berhasil menghadirkan solusi yang memadukan teknologi dengan pelayanan kesehatan.
Data riwayat pelayanan kesehatan pasien menjadi lebih terjangkau dan terintegrasi, memungkinkan dokter untuk memberikan diagnosis yang lebih akurat dan pelayanan yang lebih optimal.
Dengan adanya akses langsung melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat dengan mudah melihat riwayat pelayanan yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Melalui i-Care JKN, BPJS Kesehatan telah memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara dokter serta memastikan perlindungan data pribadi peserta yang lebih baik dalam jaminan kesehatan nasional.












