Example floating
Example floating
PeristiwaBirokrasiSehat Bugar

i-Care JKN: Inovasi Terkini BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Dokter dalam Menelusuri Riwayat Medis Pasien

Avatar
×

i-Care JKN: Inovasi Terkini BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Dokter dalam Menelusuri Riwayat Medis Pasien

Sebarkan artikel ini
i-Care JKN Inovasi Terkini BPJS Kesehatan untuk Memudahkan Dokter dalam Menelusuri Riwayat Medis Pasien

Inovasi ini juga memfasilitasi komunikasi dan kolaborasi antara dokter, terutama saat pasien dirujuk ke dokter atau spesialis yang berbeda. Aplikasi i-Care JKN akan diimplementasikan dalam aplikasi PCare dan SIM RS melalui skema bridging.

Bagi peserta JKN, mereka dapat mengakses i-Care JKN langsung melalui aplikasi Mobile JKN. Di dalamnya, peserta JKN dapat melihat riwayat pelayanan yang telah diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Baca Juga: H+2 Lebaran, Meski Ramai dan Padat Situasi Jalan Doho Termasuk Stasiun KA Kediri Tetap Lancar, Begini Penjelasan Polisi

Mereka juga dapat mengakses riwayat pelayanan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Ini termasuk informasi surat rujukan, seperti diagnosis, tindakan, faskes pemberi layanan, dan tanggal pelayanan.

Melalui inovasi i-Care JKN, BPJS Kesehatan berhasil menghadirkan solusi yang memadukan teknologi dengan pelayanan kesehatan.

Baca Juga: Waspada Kesehatan Kasus Leptospirosis Naik di Awal 2026 Musim Hujan Jadi Faktor Utama Penyebaran Bakteri Kencing Tikus di Jawa Timur

Data riwayat pelayanan kesehatan pasien menjadi lebih terjangkau dan terintegrasi, memungkinkan dokter untuk memberikan diagnosis yang lebih akurat dan pelayanan yang lebih optimal.

Dengan adanya akses langsung melalui aplikasi Mobile JKN, peserta JKN dapat dengan mudah melihat riwayat pelayanan yang diberikan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Melalui i-Care JKN, BPJS Kesehatan telah memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara dokter serta memastikan perlindungan data pribadi peserta yang lebih baik dalam jaminan kesehatan nasional.

Baca Juga: Sengketa Proyek Alun-alun Masuk Babak Baru, Selisih Pembayaran Rp 9 M Lebih  Ditolak Kontraktor, begini pernyataan Kadis PUPR Kota Kediri