[ad_1]
Kediri, Memo
Lagi, personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto menangkap warga Desa Manyaran Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Achmad Choiruman Abodin (32) karena diduga sebagai pengedar sabu. Penangkapan terhadap pelaku ini setelah personel mendapat informasi mengenai transaksi barang haram tersebut, Selasa (12/2/2020) malam.
Dari keterangan, Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, seperti yang dijelaskan Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana sebelumnya bahwa peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Kediri masih cukup tinggi.
Baca Juga: Jelang Munas X LDII April 2025, Menteri Fadli Zon Minta LDII Perkuat Kebudayaan
“AKBP Miko Indrayana suka menjelaskan, di wilayah Kediri menjadi perlintasan peredaran narkotika, baik sabu maupun obat keras jenis dobel L,” ujarnya, Rabu (12/2/2020).
AKP Kamsudi mengatakan, untuk penangkapan pelaku, personel Unit Reskrim Polsek Mojoroto sebelumnya melakukan penyelidikan terkait peredaran narkotika di wilayah Kelurahan Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Baca Juga: H+2 Lebaran 1447H/ 2026 M, Volume Penumpang di Wilayah Daop 7 Madiun Pecah Rekor Capai Puluhan Ribu
The post Hendak Transaksi Sabu Pria Warga Manyaran Kediri di Tangkap Polisi appeared first on Memo Kediri |.












